Pemprov DKI Jakarta telah manertibkan kabel fiber optik udara sepanjang 13.774 Km

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil menertibkan 13.774 km kabel fiber optik udara di Jakarta Selatan, mencapai target wilayah bebas kabel udara 100% untuk meningkatkan kenyamanan warga.

Menurut Wiwik Wahyuni dari Kapusdatin Dinas Bina Marga DKI Jakarta, kabel fiber optik yang ditertibkan terletak di empat jalan utama: Jalan Mampang Prapatan (5.281 km), Jalan Senopati (3.024 km), Jalan Suryo (1.483 km), dan Jalan Kapten Tendean (3.986 km).

Dinas Bina Marga mengalokasikan target penertiban kabel fiber optik di 10 lokasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dengan total panjang 24.738 km. Proses ini dihadapi berbagai kendala seperti kerja sama bisnis antara operator utilitas dan operator SJUT yang masih belum terjalin dengan baik serta memerlukan waktu yang cukup lama untuk diselesaikan. Kendala lainnya meliputi proses penurunan utilitas ke dalam SJUT dan akses kepada pelanggan.

Namun, Dinas Bina Marga aktif mengatasi kendala-kendala tersebut dengan rapat koordinasi, pemantauan penurunan kabel udara ke dalam SJUT secara berkala, serta menerbitkan surat instruksi dan memberikan tenggat waktu kepada operator utilitas. Sanksi juga diberlakukan bagi operator utilitas yang tidak memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha Perumda PT Jakarta Propertindo (Jakpro), menargetkan pembangunan SJUT sepanjang 84,5 kilometer di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan hingga tahun 2025. Saat ini, mereka telah membangun SJUT sepanjang 24,7 km, dengan harapan total mencapai 109 kilometer SJUT pada tahun 2025.

Source: antaranews.com

0
    0
    Keranjangmu
    Keranjangmu KosongReturn to Shop
      Mulai Chat
      HLS Telecom Support
      Halo Sobat HLS, Ada yang bisa kami bantu?